Pasien adalah setiap orang yang melakukan konsultasi masalah kesehatannya untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, baik secara langsung maupun tidak langsung di Rumah sakit. Harapan pasien dengan pelayanan kesehatan yang diberikan maka masalah kesehatannya yang ia hadapi akan terselesaikan atau singkatnya akan sembuh kembali.
Pengertian Pelayanan kesehatan pasien |
Pengaturan mengenai pelayanan kesehatan di Indonesia secara tersirat terdapat dalam Undang-Undang Nomor .36 tahun 2009 tentang Kesehatan,Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit,SK Menkes Nomor.129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan minimal Rumah Sakit.
Berikut ini pengertian pelayanan kesehatan adalah sub sistem pelayanan kesehatan yang tujuan utamanya adalah pelayanan preventif(pencegahan) dan promotif( peningkatan kesehatan dengan sasarn masyarakat (Soekidjo Notoadmojo,(2007).
Menurut Azwar (1996), Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan,mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan perseorangan, keluarga, kelompok, dan ataupun masyarakat.
Menurut Depkes RI(2009), pelayanan kesehatan adalah setiapupaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat.
Berdasarkan pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa pelayanan kesehatan adalah sub sistem pelayanan kesehatan yang tujuan utamanya adalah promotif ( memelihara dan meningkatkan kesehatan), preventif( pencegahan), Kuratif ( penyembuhan) dan rehabilitasi ( pemulihan) kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok atau masyarakat dan linkungan Maksud dari sub sistem disini adalah sub sistem yang meliputi: input, proses,output, dampak, umpan balik.
1) Input adalah sub elemen-sub elemen yang diperlukan sebagai masukan untuk berfungsinya sistem.
2) Proses adalah suatu kegiatan yang berfungsi untuk mengubah masukan sehingga menghasilkan sesuatu (keluaran) yang direncanakan.
3) Output adalah hal-hal yang dihasilkan oleh proses.
4) Dampak adalah akibat yang dihasilkan oleh keluaran setelah beberapa waktu lamanya.
5) Umpan balik adalah hasil dari proses yang sekaligus sebagai masukan sistem tersebut.
6) Lingkungan adalah dunia luar sistem yang mempengaruhi sistem tersebut.
b. Tujuan PelayananKesehatan
Tujuan Pelayanan Kesehatan, antara lain :
1) Promotif ( memelihara dan meningkatkan kesehatan) ,hal ini diperlukan misalnya dalam peningkatan gizi, perbaikkan sanitasi lingkungan.
2) Preventif (pencegahan terhadap orang yang berisiko terhadap penyakit), terdiri dari:
a) Preventif primer
Terdiri dari program pendidikan, seperti imunisasi, penyediaan nutrisi yang baik, dan kesegaran fisik.
b) Preventif sekunder
Terdiri dari pengobatan penyakit pada tahap dini untuk membatasi kecacatan dengan cara menghindari akibat yang timbul dari perkembangan penyakit tersebut.
c) Preventif tersier
Pembuatan diagnosa ditujukan untukmelaksanakan tindakan rehabilisasi, pembuatan diagnosa dan pengobatan
d) Kuratif (penyembuhan penyakit).
e) Rehabilitasi(pemulihan), usaha pemulihan seseorang untuk mencapai fungsi normal atau mendekati normal setelah mengalami sakit fisik atau mental, cedera atau penyalahgunaan misalnya obat.(A.Maulana,2013)
0 comments
Posting Komentar
silahkan berkomentar dengan bijak, sopan, dan santun. termiakasih telah mampir dan membaca blog kami.