Di sebuah desa kecil bernama Sukamaju, kehidupan masyarakat berjalan sederhana. Warganya percaya bahwa negara hadir untuk melindungi, menyejahterakan, dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Namun, dalam kenyataannya, tidak semua warga merasakan hal yang sama. Ada yang hidup berkecukupan, tetapi ada pula yang setiap hari berjuang keras hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Suatu hari, Arif—seorang pelajar kelas XI SMA—mendengar ayahnya mengeluh. Jalan menuju sawah yang setiap hari ia lalui rusak parah. Sudah bertahun-tahun warga mengusulkan perbaikan, tetapi pemerintah daerah tidak kunjung menindaklanjuti. Padahal, pajak yang dibayarkan warga terus berjalan. Melihat kenyataan itu, Arif mulai bertanya-tanya: “Mengapa di negara demokrasi ini, masih banyak suara rakyat yang diabaikan? Apakah keadilan hanya milik segelintir orang?”
Demokrasi dan Hak Warga Negara
Demokrasi seharusnya memberikan ruang bagi rakyat untuk menyuarakan pendapat, memperjuangkan hak, dan mendapatkan perlakuan yang adil. UUD 1945 Pasal 28D ayat (1) jelas menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil. Namun, fakta di lapangan sering kali berbeda. Hak-hak dasar warga, seperti akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, belum sepenuhnya merata.
Dalam narasi kehidupan nyata, ada anak-anak yang bisa belajar nyaman dengan fasilitas lengkap, sementara di daerah lain ada pelajar yang masih harus menyeberangi sungai demi menuju sekolah. Ketidakadilan ini menimbulkan kesenjangan sosial yang seharusnya tidak terjadi jika demokrasi berjalan sebagaimana mestinya.
Ketidakadilan Pemerintah dan Realitas Sosial
Ketidakadilan sering lahir dari penyalahgunaan wewenang, birokrasi yang lamban, hingga kepentingan politik yang lebih mengutamakan kelompok tertentu dibanding rakyat secara keseluruhan. Pemerintah terkadang lebih mendengar suara elite daripada rakyat kecil. Akibatnya, masyarakat merasa kehilangan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang seharusnya menjamin kesetaraan.
Contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari adalah kasus distribusi bantuan sosial. Ada keluarga yang sangat membutuhkan tetapi terlewatkan, sementara ada pula yang sebenarnya cukup mampu tetapi justru mendapat bantuan. Ketidakadilan semacam ini merusak makna demokrasi, karena setiap warga berhak atas perlakuan yang adil tanpa diskriminasi.
Peran Pelajar dalam Menghadapi Ketidakadilan
Sebagai pelajar, Arif dan teman-temannya tidak bisa tinggal diam. Meskipun belum bisa terjun langsung dalam politik praktis, ada banyak hal yang dapat mereka lakukan untuk memperjuangkan demokrasi yang sehat:
-
Meningkatkan Literasi DemokrasiPelajar harus memahami hak dan kewajiban warga negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Dengan pengetahuan, pelajar dapat membedakan mana kebijakan yang adil dan mana yang menyimpang.
-
Berani Menyuarakan PendapatDemokrasi memberi ruang untuk kebebasan berpendapat. Pelajar bisa menyalurkan aspirasi melalui forum OSIS, media sosial yang sehat, atau kegiatan diskusi di sekolah.
-
Aktif dalam Kegiatan SosialDengan terlibat dalam kegiatan sosial seperti bakti masyarakat atau gerakan peduli lingkungan, pelajar belajar tentang solidaritas dan keadilan sosial.
-
Menjadi Generasi Anti Korupsi dan Anti KetidakadilanKorupsi adalah salah satu sumber terbesar ketidakadilan. Pelajar dapat memulainya dari hal sederhana: jujur dalam ujian, disiplin, dan adil terhadap sesama.
Arif menyadari bahwa perubahan tidak bisa datang begitu saja. Ia dan teman-temannya berdiskusi di kelas, mengadakan forum kecil, dan membuat poster tentang hak-hak warga negara. Mereka percaya bahwa meskipun masih muda, suara mereka tetap berharga. Demokrasi hanya akan hidup bila rakyat, termasuk pelajar, berani bersuara dan berbuat untuk keadilan.
Penutup
Demokrasi bukan sekadar sistem politik, melainkan cerminan bagaimana negara menghargai manusia sebagai warga negara yang setara. Pemenuhan hak harus berjalan seiring dengan kewajiban, dan pemerintah wajib berlaku adil tanpa pandang bulu. Ketidakadilan yang masih terjadi adalah pekerjaan rumah besar bagi bangsa ini. Namun, dengan kesadaran generasi muda, terutama pelajar, masa depan demokrasi yang adil dan merata masih tetap bisa diperjuangkan.
Daftar Referensi
-
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
-
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2021). Modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
-
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (2020). Laporan Tahunan Komnas HAM.
-
Mahfud MD. (2019). Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Tugas Reflektif
-
Ceritakan pengalaman Anda atau lingkungan sekitar yang menunjukkan adanya pemenuhan hak atau justru ketidakadilan dari pemerintah!
-
Menurut Anda, bagaimana cara pelajar dapat menyuarakan pendapatnya dalam sistem demokrasi tanpa harus melakukan tindakan yang melanggar hukum?
-
Buatlah esai singkat (300–400 kata) tentang “Peran Pelajar dalam Mewujudkan Demokrasi yang Adil dan Seimbang.”
-
Diskusikan bersama teman sebangku: mengapa pemenuhan hak dan kewajiban harus berjalan seimbang dalam kehidupan demokrasi?