Berantas Ekstremisme Demi Hak Aman Warga Negara - Guru Pancasila

Minggu, 07 September 2025

Berantas Ekstremisme Demi Hak Aman Warga Negara



Ekstremisme merupakan salah satu ancaman serius bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks Indonesia, ekstremisme yang berbasis kekerasan tidak hanya membahayakan individu tetapi juga mengganggu stabilitas nasional. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme. Salah satunya adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) yang ditetapkan pada tanggal 6 Januari 2021.

Apa Itu Ekstremisme?

Menurut Pasal 1 Ayat (2) Perpres Nomor 7 Tahun 2021, ekstremisme berbasis kekerasan adalah paham atau tindakan yang mengarah pada terorisme, dilandasi keyakinan tertentu, serta menggunakan cara-cara kekerasan atau ancaman kekerasan ekstrem dengan tujuan mendukung maupun melakukan aksi terorisme.

Dengan kata lain, ekstremisme adalah sikap atau tindakan berlebihan yang menolak perbedaan, tidak menghargai nilai kemanusiaan, serta menggunakan kekerasan sebagai jalan untuk mencapai tujuan. Ekstremisme berbahaya karena dapat merusak persatuan bangsa, menimbulkan ketakutan di masyarakat, dan mengancam keamanan negara.

Tujuan RAN PE

Pemerintah membentuk Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Tujuannya adalah:

  1. Meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman warga negara dari ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

  2. Sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara untuk melindungi hak asasi manusia (HAM).

  3. Memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dengan adanya RAN PE, pemerintah berusaha menjaga agar masyarakat bisa hidup dengan aman, damai, serta terbebas dari rasa takut akibat ancaman ekstremisme.

Prinsip-Prinsip Hak Asasi Manusia dalam RAN PE

Untuk melaksanakan RAN PE, pemerintah menekankan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Prinsip ini penting agar upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme tetap sejalan dengan nilai demokrasi dan kemanusiaan. Beberapa prinsip tersebut adalah:

  1. Tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
    Pemerintah harus bekerja secara transparan, akuntabel, dan profesional dalam mengatasi ekstremisme. Hal ini akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

  2. Partisipasi dan pemangku kepentingan yang majemuk.
    Pencegahan ekstremisme tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat, organisasi keagamaan, lembaga pendidikan, hingga media.

  3. Pengarusutamaan gender dan pemenuhan hak anak.
    Pencegahan ekstremisme harus melindungi perempuan dan anak-anak karena kelompok ini sering menjadi korban sekaligus sasaran penyebaran paham radikal.

  4. Kebinekaan dan kearifan lokal.
    Indonesia kaya akan budaya, agama, dan tradisi. Semua itu harus dijaga sebagai kekuatan untuk melawan paham ekstrem yang memecah belah persatuan.

  5. Supremasi hukum dan keadilan.
    Setiap pelanggaran hukum harus ditindak secara adil tanpa diskriminasi agar masyarakat percaya pada aturan negara.

  6. Keamanan dan keselamatan.
    Upaya pencegahan ekstremisme harus selalu mengutamakan keselamatan masyarakat serta menjaga lingkungan tetap aman.

Mengapa RAN PE Penting?

Ekstremisme tidak muncul begitu saja, melainkan dapat dipicu oleh berbagai faktor, seperti ketidakadilan sosial, diskriminasi, kurangnya pendidikan, hingga penyalahgunaan media sosial untuk menyebarkan kebencian. Bila tidak dicegah, ekstremisme dapat berkembang menjadi terorisme yang merusak sendi kehidupan berbangsa.

Melalui RAN PE, negara ingin memastikan bahwa hak seluruh warga negara untuk hidup aman tetap terjaga. RAN PE juga membantu memperkuat rasa persatuan, mengedepankan nilai-nilai Pancasila, serta menanamkan semangat toleransi di tengah masyarakat yang majemuk.

Peran Pelajar dalam Mencegah Ekstremisme

Sebagai pelajar, kita juga memiliki peran penting dalam mendukung program RAN PE. Beberapa hal yang bisa dilakukan antara lain:

  • Menumbuhkan sikap toleransi dengan menghargai perbedaan agama, budaya, dan pendapat.

  • Menggunakan media sosial secara bijak dengan tidak menyebarkan berita bohong atau ujaran kebencian.

  • Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, seperti gotong royong, musyawarah, dan adil terhadap sesama.

  • Berani melapor kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang jika menemukan indikasi paham ekstremisme di lingkungan sekitar.

Dengan langkah-langkah sederhana ini, pelajar dapat membantu menciptakan suasana yang aman, damai, dan harmonis di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Penutup

Ekstremisme berbasis kekerasan adalah ancaman nyata bagi keamanan dan persatuan bangsa. Pemerintah melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2021 telah menetapkan RAN PE sebagai strategi nasional untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme. Melalui prinsip-prinsip HAM, RAN PE berupaya memberikan perlindungan kepada warga negara sekaligus memperkuat nilai Pancasila dan UUD 1945.

Sebagai generasi muda, kita harus ikut serta dalam upaya ini dengan menanamkan sikap toleransi, menjauhi kekerasan, serta menjaga persatuan bangsa. Dengan demikian, hak atas rasa aman dapat terwujud, dan Indonesia tetap menjadi negara yang damai, adil, serta sejahtera.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

silahkan berkomentar dengan bijak, sopan, dan santun. termiakasih telah mampir dan membaca blog kami.