Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia diumumkan melalui proklamasi kemerdekaan. Sebagai negara yang merdeka, Indonesia tentu memiliki cita-cita dan tujuan negara yang ingin diwujudkan. Cita-cita nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
1. Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Hubungan antara Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dilihat pada Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Alinea Keempat. Pancasila menjadi dasar pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila menjadi dasar dalam pembangunan NKRI yang dibangun dengan memperhatikan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, rasa persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Alinea Keempat tertuang tujuan negara sebagai berikut.
a. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b. Memajukan kesejahteraan umum.
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
d. Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Cita-cita nasional berdasarkan Pancasila tertuang dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Alinea Kedua, yaitu:
“... Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”
Dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Alinea Keempat juga tercantum bentuk negara Indonesia. Bentuk negara Indonesia adalah republik yang berkedaulatan rakyat.
Republik merupakan bentuk pemerintahan yang dipilih oleh rakyat. Bentuk ini sejalan dengan kedaulatan rakyat yang bermakna kekuasaan tertinggi dalam negara dipegang oleh rakyat. Rakyat yang memiliki kekuasaan untuk menyelenggarakan pemerintahan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan rakyat.
2. Tantangan Mewujudkan Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Membangun Indonesia yang sejahtera menjadi sebuah tantangan. Tantangan membangun Indonesia sangat besar karena berbagai hal berikut.
a. Indonesia memiliki keberagaman suku bangsa, asal daerah, agama dan kepercayaan, serta kondisi sosial ekonomi dan kondisi geografis yang terbentang luas.
b. Kondisi geografis Indonesia yang luas menyebabkan pelayanan di berbagai sektor tidak merata. Hal tersebut karena tidak semua wilayah di Indonesia memiliki akses transportasi, listrik, dan internet yang memadai. Kondisi tersebut menyebabkan pelaksanaan pelayanan publik menjadi kurang optimal.
Mari Berlatih
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan benar!
-
Jelaskan hubungan Pancasila dengan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia!
Jawab:
-
Apa dasar pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia?
Jawab:
-
Apa landasan hubungan antara Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia?
Jawab:
-
Jelaskan tujuan NKRI sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 alinea Keempat!
Jawab:
-
Bagaimana bentuk negara Indonesia sesuai Pembukaan UUD NRI Tahun 1945?
Jawab:

HADIROHHH pak,,,
BalasHapus