Menggali ide Pendiri Bangsa Tentang dasar Negara


Pada waktu itu Jepang mengetahui apa yang diinginkan oleh bangsa Indonesia yaitu keme rdekaan. Jepang berusaha menarik simpati bangsa Indonesia, dengan mempromosikan semboyan “Jepang Pelindung Asia, Jepang Pemimpin Asia, dan Jepang Cahaya Asia”. Tetapi kenyataannya sama saja, Jepang adalah penjajah yang tak kalah kejamnya dengan Belanda sehingga menyebabkan penderitaan luar biasa bagi bangsa Indonesia diantaranya penderitaan yang disebabkan oleh peraturan Jepang tentang kerja paksa yang disebut romusha. Rakyat Indonesia kecewa dan memberontak terhadap pemerintah Jepang. 

Tahun 1944 Jepang mulai terdesak oleh tentara Sekutu (Inggris, Amerika Serikat, dan Belanda) yang melakukan pembalasan. Untuk mengambil hati bangsa Indonesia agar mau membantu, Jepang menjanjikan akan memberi kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Sebagai tindak lanjut dari janjinya tersebut pada 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito, secara resmi Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Zyunbi Cosakai. Sesuai dengan namanya tugas BPUPKI adalah menyelidiki segala sesuatu tentang usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia diantaranya adalah menyiapkan dasar negara Indonesia merdeka. 

Berapa jumlah anggota BPUPKI? Saat dilantik oleh Jepang pada 28 Mei 1945 BPUPKI berjumlah 62 orang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh orang anggota perwakilan dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua orang wakil ketua yaitu Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.Panji Soeroso. BPUPKI mengadakan sidang sebanyak tiga kali, yaitu dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang resmi pertama dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945 membahas tentang dasar negara. Sidang resmi kedua pada 10-17 Juli 1945 membahas rancangan Undang-Undang Dasar. Diantara masa persidangan pertama dan kedua tersebut BPUPKI mengadakan sidang tidak resmi 

Dasar negara merupakan fondasi berdirinya sebuah negara. Ibarat sebuah bangunan, tanpa fondasi yang kuat tentu tidak akan berdiri dengan kokoh. Oleh karena itu, dasar negara sebagai fondasi harus disusun sekuat mungkin sebelum negara berdiri. Ketua BPUPKI Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat dalam pida to pada awal sidang pertama, menyatakan bahwa untuk men dirikan Indonesia merdeka diperlukan suatu dasar negara. Selanjutnya dalam sidang pertama BPUPKI para tokoh pendiri negara secara bergantian menyampaikan pidato dan pandangannya. Beberapa diantaranya mengusulkan rumusan dasar negara. Meskipun rumusan dasar negara yang diusulkan berbeda-beda, namun rumusan-rumusan tersebut memiliki persamaan isi materi maupun semangat yang menjiwai rumusan-rumusan tersebut. Usulan tentang dasar negara Indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945) secara berurutan disampaikan oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.


Materi PPKN diatas dapat dilihat Link Bahan Ajar PPKN kelas X

0 comments

Posting Komentar

silahkan berkomentar dengan bijak, sopan, dan santun. termiakasih telah mampir dan membaca blog kami.